
Baleg Sepakat RUU Perkoperasian Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Baleg DPR menyepakati revisi Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi usul inisiatif DPR.
Baleg DPR menyepakati revisi Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi usul inisiatif DPR.
Teten menyatakan revisi UU Koperasi dilakukan untuk memperkuat pengawasan pada koperasi.