Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyinggung rencana pemerintah menghadirkan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang baru. Hal itu disampaikan Ferry saat menghadiri peringatan Hari Koperasi ke-79 di Pamekasan, Jawa Timur.
Ferry menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memiliki regulasi baru yang lebih mampu mengakomodasi perkembangan koperasi.
"Undang-undang Perkoperasian, Insyaallah kami mohon doa dukungannya tahun ini kita akan punya Undang-undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan undang-undang perkoperasian yang lama, yaitu Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992," kata Ferry dalam arahannya, Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, UU Perkoperasian yang baru nantinya diharapkan lebih modern dan akomodatif. Regulasi tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang bagi koperasi untuk lebih berkembang.
"Jadi memang sudah tidak relevan, dan Insyaallah tahun ini kita akan punya Undang-undang Perkoperasian yang baru yang lebih akomodatif, lebih modern, dan lebih memungkinkan perkembangan koperasi di Indonesia menjadi jauh lebih besar lagi," ujarnya.
Selain membahas regulasi perkoperasian, Ferry memastikan pemerintah akan membangun ekosistem yang baik antara koperasi-koperasi yang telah eksis dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Dan oleh karena itu ke depan jangan khawatir kami akan tetap, akan membangun sebuah ekosistem yang baik antara koperasi-koperasi yang eksisting dengan koperasi desa Kelurahan Merah Putih," jelas Ferry.
Dia berharap sinergi antara koperasi eksisting dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi kekuatan baru bagi perekonomian Indonesia.
"Sehingga nanti akan menjadi kekuatan baru ekonomi di negeri ini," imbuhnya.
Di sisi lain, Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan.
Ferry mengatakan, Ikopin akan diarahkan menjadi pusat pencetakan kader dan manajer koperasi yang modern. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi secara profesional dan mengikuti perkembangan zaman.
"Kemudian kami juga sedang melaksanakan proses bagaimana Universitas Institut Koperasi Indonesia, Ikopin itu menjadi BLU pendidikannya Kementerian Koperasi," tuturnya.
Selain itu, Ikopin diharapkan bisa menjadi pilihan bagi generasi muda, termasuk milenial dan Gen Z, untuk terlibat dalam pengembangan koperasi.
"Dan kemudian menjadi pilihan alternatif bagi generasi muda, milenial, dan Gen Z untuk tertarik kembali untuk ikut di dalam membangun dan membesarkan koperasi di masa sekarang dan di masa yang akan datang," pungkasnya.
(auh/hil)
