
Gugat Periode Ketum Parpol, Mahasiswa dari Batam Juga Anggota Golkar
Mahasiswa Risky Kurniawan mengajukan pengujian materiil UU Partai Politik ke MK. Selain sebagai mahasiswa, Rizky ternyata juga anggota Partai Golkar.
Mahasiswa Risky Kurniawan mengajukan pengujian materiil UU Partai Politik ke MK. Selain sebagai mahasiswa, Rizky ternyata juga anggota Partai Golkar.
Gugatan serupa sebelumnya sudah dilayangkan sejumlah pihak. Yaitu Ramos, Leonardus O Magai, Helmi Fahrozi, Eliadi Hulu, dan Saiful Salim.
Pengurus parpol merupakan 'juragan' bagi anggota partai politik yang duduk sebagai anggota DPR. Konsekuensinya, anggota Dewan harus tunduk ke kehendak pengurus.
Kelompok mahasiswa ini mendukung agar masa jabatan ketum parpol dibatasi dua periode atau 10 tahun saja, tidak perlu lama-lama.
Masa jabatan ketum parpol digugat ke Mk agar dibatasi maksimal 2 periode saja. Namun satu per satu gugatan berguguran.
Warga Nias dan warga Yogyakarta menggugat UU Parpol ke Makamah Konstitusi (MK). Keduanya meminta masa jabatan ketum parpol hanya 2 periode.
Partai Mahasiswa Indonesia sudah berdiri dan terdaftar di Kemenkumham. Barangkali Anda juga ingin mendirikan partai? Begini caranya.
Partai Demokrat Kubu Moeldoko menuding AD/ART Partai Demokrat 2020 dari kubu Ketum Agus Harimurti Yudhoyono bertentangan dengan UU Partai Politik.