
MAKI: Kalau Dewas Bingung Bubarkan Saja, KPK Balik ke UU Lama!
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menekankan, kalau Dewas KPK bingung dengan tugas dan wewenangnya, baiknya dibubarkan saja.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menekankan, kalau Dewas KPK bingung dengan tugas dan wewenangnya, baiknya dibubarkan saja.
Wacana untuk merevisi UU KPK kembali mencuat. Usulan revisi UU KPK itu muncul dari anggota DPR usai mendengarkan keluhan dewan pengawas KPK.
Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani, mengusulkan adanya Revisi UU KPK lagi. Namun Arsul menyarankan agar KPK yang menginisiasi itu.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut kondisi ini memalukan karena indeks persepsi korupsi mengalami penurunan.
Bambang Widjojanto mengkritik penambahan sejumlah posisi dalam struktur organisasi KPK. Terlebih, BW menyoroti adanya jabatan staf khusus di KPK.
Novel Baswedan menyoroti penambahan sejumlah posisi baru di tubuh KPK. Novel khawatir bisa berpotensi menimbulkan tumpah tindih pekerjaan.
Sebanyak 37 Pegawai KPK mundur dalam setahun ini. Mantan komisioner KPK Laode M Syarif menilai itu merupakan imbas UU KPK yang baru.
Hari ini tepat satu tahun aksi Reformasi Dikorupsi. Koalisi Masyarakat Sipil pun mengungkit aksi teatrikal kematian dan pemakaman KPK satu tahun lalu.
Alexander menyampaikan keberadaan Dewas KPK tidak menghambat proses penyadapan yang diajukan penyidik, tetapi menambah tahapan yang harus dilewati
Menurut Novel, perizinan yang harus melalui Dewas KPK membuat birokrasi makin panjang sehingga berpotensi kebocoran OTT hingga hilangnya alat bukti.