
Jokowi Tak Teken UU KPK Baru?
Muncul pertanyaan, jika baru berlaku setelah 30 hari diundangkan, apakah ini artinya Presiden Joko Widodo tidak meneken UU KPK yang baru?
Muncul pertanyaan, jika baru berlaku setelah 30 hari diundangkan, apakah ini artinya Presiden Joko Widodo tidak meneken UU KPK yang baru?
UU KPK baru, yang dianggap melemahkan KPK, akan berlaku besok. PKS mengaku merasa sedih karena tak setuju anggota dewan pengawas akan dipilih oleh presiden.
"Mereka yang mengatakan KPK nggak bisa menyadap dan karena itu tidak akan bisa OTT lagi adalah menyesatkan publik. Silakan baca dulu Pasal 69 D," kata Arsul.
Dua hari terakhir ini seolah KPK berburu waktu dengan berlakunya UU baru hasil revisi dengan tiga kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kenapa?
DPR menyatakan telah memperbaiki salah ketik (typo) dalam dokumen UU KPK yang baru direvisi. Perbaikan sudah diserahkan ke sekretariat negara.
Pemberlakuan UU KPK hasil revisi tinggal hitungan jam tanpa ada tanda-tanda Presiden Jokowi mengeluarkan perppu.
UU KPK yang baru disahkan akan terbit besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat dimintai tanggapan, tapi tidak menjawab.
UU KPK yang baru akan berlaku besok, 17 Oktober 2019. Meski dianggap melemahkan, namun semangat KPK untuk OTT tidak surut. Sudah ada 20 OTT ditahun 2019.
Sehari lagi UU KPK baru yang dianggap melemahkan KPK berlaku. Meski demikian, semangat Agus Rahardjo cs untuk menggelar OTT tak surut sedikit pun.
UU KPK baru segera berlaku. Namun suara pendukung agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK itu belum surut.