
Anggota DPR Sebut Pemerintah Bisa Tunda PPN 12% Tanpa Ubah UU
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut, PPN 12% di 2025 bisa ditunda tanpa perlu mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut, PPN 12% di 2025 bisa ditunda tanpa perlu mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan ini sudah melalui pembahasan dengan DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan manfaat instrumen fiskal bagi masyarakat Indonesia.
Pemajakan atas natura dan/kenikmatan memberi ruang bagi terciptanya keadilan dalam perpajakan dan mendorong pemberi kerja meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Pada 22 Desember lalu, pemerintah resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.
Pemerintah mulai mengenakan Pajak Karbon secara terbatas pada PLTU Batu Bara mulai tahun ini.
Walau bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi, kenaikan tarif pajak tentu lumrah akan mengalami resistensi.
Pemerintah akan segera menetapkan barang pemberian kantor menjadi objek pajak penghasilan (PPh). Hal itu diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021.
Natura atau kenikmatan yang diterima oleh karyawan dari perusahaan akan dikenakan pajak. Pemberlakuannya masih menunggu peraturan turunannya terbit.