
PPN 12%: Mengapa Jadi Polemik?
Pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% dengan insentif untuk masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan perekonomian.
Pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% dengan insentif untuk masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan perekonomian.
DPD Gerindra Sumut menilai PDIP pura-pura tidak tahu soal kenaikan PPN 12%. Gerindra menyebut PDIP sebagai inisiator undang-undang tersebut.
Kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai Januari 2025 dengan pengecualian untuk masyarakat miskin, kesehatan, dan pendidikan. Subsidi jadi jaring pengaman.
UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) kembali digugat ke MK. Kali ini diajukan oleh Priyanto dengan alasan UU HPP cacat formal.