detikHikmahSenin, 07 Sep 2026 08:45 WIB
Mahar yang Belum Dibayar Setelah Menikah, Bagaimana Hukumnya?
Islam memperbolehkan membayar mahar setelah menikah, tetapi dianggap utang yang harus diprioritaskan pelunasannya dibandingkan utang yang lain.









































