
Jalan Panjang Pembunuhan Ustaz Prawoto yang Berakhir Vonis 7 Tahun
Jalan panjang kasus penganiayaan terhadap komandan Brigade Persatuan Islam (Persis) Ustaz Prawoto hingga tewas berakhir. Pelaku divonis 7 tahun bui.
Jalan panjang kasus penganiayaan terhadap komandan Brigade Persatuan Islam (Persis) Ustaz Prawoto hingga tewas berakhir. Pelaku divonis 7 tahun bui.
Erna tak kuasa membendung tangisnya. Usai hakim membacakan vonis terhadap Asep Maftuh atas kasus pembunuhan suaminya, ustaz Prawoto, air matanya pecah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun bui terhadap Asep Maftuh, pria yang membunuh ustaz Prawoto. Dalam sidang terungkap bahwa Asep tidak terbukti gila.
Ruangan sidang dipenuhi massa Persis yang merupakan kerabat ustaz Prawoto. Sejumlah polisi berseragam lengkap, tampak ikut mengamankan area sidang.
Massa PP Persis meminta langkah eksaminasi pada kasus pembunuhan Komandan Brigade PP Persis Prawoto. Massa kecewa terdakwa Asep Maftuh hanya dituntut 6,5 tahun.
Asep Maftuh terbukti bersalah membunuh Komandan Brigade PP Persis Prawoto. Dia dituntut hukuman 6,5 tahun bui.
Asep Maftuh, penganiaya brigade PP Persis Ustaz Prawoto hingga tewas didakwa pembunuhan berencana. Asep yang alami gangguan mental hanya bisa menggeleng.
Berkas perkara kematian Brigade Persatuan Islam (Persis) Ustaz Prawoto yang dianiaya oleh Asep Maftuh sudah lengkap atau P21.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Ustaz Prawoto, Komandan Brigade Persis. Kondisi kejiwaan tersangka Asep Maftuh disebut sedang normal.
Isu penyerangan ulama oleh orang diduga gila marak di Jabar. Namun dari 15 laporan yang diterima Polda Jabar, 13 di antaranya hoax alias berita bohong.