
Kasus Pembakaran Rumah di Julah Dihentikan, Sembilan Tersangka Bebas
Kelian Desa Adat Julah I Ketut Sidemen (68) beserta 8 orang krama dibebaskan melalui proses restorative justice.
Kelian Desa Adat Julah I Ketut Sidemen (68) beserta 8 orang krama dibebaskan melalui proses restorative justice.
Usai berdamai, kedua kelompok masyarakat di Dusun Ganjar Desa Mareje akan diundang untuk tradisi Rapah atau Roah
Pemkab Lombok Barat membentuk satuan tugas (Satgas) penyelesaian konflik usai insiden pembakaran rumah warga di Desa Mareje
Fauzan memastikan, usai insiden pembakaran yang disebabkan oleh petasan atau mercon kondisi di Desa Mareje sudah normal kembali.
Kapolda NTB Irjen Pol Joko Poerwanto mengunjungi Mapolres Lombok Barat guna mengecek kondisi warga Desa Mareje yang mengungsi.
Pelayanan kesehatan dan psikologi diberikan kepolisian bagi warga Desa Mareje, Lombok Barat, NTB yang terkena dampak konflik sosial.
Masyarakat bersama aparat bahu membahu membersihkan rumah rumah warga yang rusak akibat salah paham antar pemuda di Desa Mareje.
Seluruh kerugian seperti 6 (enam) rumah yang rusak akibat dibakar akan diganti oleh pemerintah.
Ketua FKUB Lombok Barat, TGH Subeki Sasaki meminta ketegangan antar kelompok Pemuda di Desa Mareje bisa berdamai
Polda NTB melakukan mediasi terhadap dua kelompok warga yang terlibat pertikaian hingga berujung pembakaran rumah di Desa Mareja.