
Provokator Bakar Rumah Terancam Hukuman Lebih Tinggi dari Eksekutor
Dua provokator dalam kasus pembakaran rumah warga di Desa Julah, Buleleng, terancam hukuman lebih tinggi dibanding 7 tersangka lainnya.
Dua provokator dalam kasus pembakaran rumah warga di Desa Julah, Buleleng, terancam hukuman lebih tinggi dibanding 7 tersangka lainnya.
Polres Buleleng mengungkap kronologis pembakaran rumah di Desa Julah. Ternyata, aksi pembakaran tersebut berlangsung spontan lantaran warga tersulut emosi.
Polres Buleleng menetapkan Kelian dan Bendaraha Desa Adat Julah sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai provokator pembakaran rumah di Buleleng.