detikBaliSelasa, 24 Jun 2025 16:13 WIB
Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba
Kejari Jembrana memusnahkan barang bukti dari 48 perkara pidana, termasuk 22 kasus narkotika. Upaya pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan.










































