
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Kematian Iko Juliant, LPSK Akan Dilibatkan
Proses hukum atas kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini ditangani intensif oleh Satlantas Polrestabes Semarang.
Proses hukum atas kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini ditangani intensif oleh Satlantas Polrestabes Semarang.
Polda Jawa tengah merespon pengacara keluarga Iko Juliant Junior yang menyebut memiliki temuan soal penyebab kematian Iko bukan karena kecelakaan.
Unnes menyusul kampus lain dalam pernyataan sikap. Ini seruan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Sivitas akademika Unnes menyatakan duka cita atas korban jiwa saat kericuhan di Indonesia. Mereka mendesak penegakan hukum yang transparan.
Polda Jateng mengusut kasus kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan fakta di balik meninggalnya Iko.
Polda Jateng mengonfirmasi kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior, akibat kecelakaan. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta di lapangan.
Mending Iko Juliant merupakan mahasiswa hukum yang berprestasi. Itu dibuktikan dengan IPK-nya di semester 1 dan 2.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Martono, menegaskan pihak kampus masih menunggu aduan resmi dari keluarga terkait kematian Iko Juliant Junior.
Sejumlah kalangan menyebut adanya kejanggalan terkait kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant. Sedangkan kampus menerima laporan bahwa Iko tewas akibat laka.
Rektor Unnes Martono siap bantu penyelidikan kematian janggal mahasiswa Iko Juliant. Keluarga diminta membuat aduan resmi untuk tindak lanjut.