
Satu Suara Dosen FISIP Unri Desak Dekan Dicopot Usai Jadi Tersangka
Para dosen FISIP Unri sepakat mendesak Syafri Harto dicopot dari dekan fakultas. Hal ini menyusul status Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.
Para dosen FISIP Unri sepakat mendesak Syafri Harto dicopot dari dekan fakultas. Hal ini menyusul status Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.
Pihak kejaksaan mengembalikan berkas kasus dugaan cabul Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, kepada kepolisian.
Kemendikbud-Ristek berjanji mengawal kasus Dekan FISIP Unri Syafri Harto diduga mencabuli mahasiswi hingga tuntas. Kemendikbud masih melakukan pendampingan.
Polisi melimpahkan berkas dugaan cabul Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto ke Kejaksaan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Korps Adhiyaksa.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Dekan FISIP Unri Syafri Harto dinonaktifkan meski tak ditahan polisi setelah jadi tersangka pencabulan mahasiswi.
Unri akan membuat panduan bimbingan skripsi untuk mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Sujianto mengatakan penonaktifan dapat dilakukan apabila Syafri Harto ditahan. Sebab, jika ditahan, berarti sudah tak dapat menjalankan tugasnya sebagai dekan.
Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Aras Mulyadi dibubarkan. TPF dibubarkan setelah mengirim laporan ke Kemendikbudristek.
Dekan FISIP Unri Syafri Harto diperiksa polisi sebagai tersangka kasus dugaan cabul terhadap seorang mahasiswi. Syafri Harto diperiksa di Polda Riau.
Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi belum mencopot Dekan FISIP Unri Syafri Harto setelah jadi tersangka kasus dugaan cabul di Polda Riau. Apa alasannya?