
Pria di Buru Selatan Sebar Foto Syur Siswi SMA gegara Sakit Hati Diputuskan
Pria 18 tahun ditangkap di Buru Selatan karena menyebar foto syur mantan pacarnya di media sosial setelah diputuskan. Pelaku dijerat UU Pornografi.
Pria 18 tahun ditangkap di Buru Selatan karena menyebar foto syur mantan pacarnya di media sosial setelah diputuskan. Pelaku dijerat UU Pornografi.
Polisi menangkap AA, pengendara motor yang pamer alat kelamin kepada perempuan di Batam. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Seorang pria di Batam ditangkap setelah memasang kamera tersembunyi di kamar mandi kos. Ia dijerat undang-undang pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pria ditangkap karena menyebarluaskan video seksnya dengan wanita lain sebagai balas dendam atas tuduhan perselingkuhan.
Sex toys atau alat bantu seks merupakan barang terlarang untuk masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia. Hal tersebut telah diatur oleh Undang-Undang Pornografi.