
Pria di Buru Selatan Sebar Foto Syur Siswi SMA gegara Sakit Hati Diputuskan
Pria 18 tahun ditangkap di Buru Selatan karena menyebar foto syur mantan pacarnya di media sosial setelah diputuskan. Pelaku dijerat UU Pornografi.
Pria 18 tahun ditangkap di Buru Selatan karena menyebar foto syur mantan pacarnya di media sosial setelah diputuskan. Pelaku dijerat UU Pornografi.
Mahasiswa berinisial TP (21) di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto syur mantan pacarnya berinisial ST (25).
Lantaran nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya, seorang pria di Buleleng bernama Ihwal Barokah (35) ditetapkan sebagai tersangka.