detikBaliKamis, 02 Jan 2025 18:09 WIB
MK Hapus Presidential Threshold, Semua Partai Bisa Usulkan Capres tanpa Batasan Suara
Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden, memberi kesempatan semua partai untuk mengusulkan calon. Putusan ini dinilai mendukung demokrasi










































