Sidang pertama Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mulai dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang ini merupakan salah satu momen bersejarah dalam upaya merumuskan dasar negara Indonesia.
Lantas, apa hasil dari sidang pertama BPUPKI tersebut?
BPUPKI adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang pada tanggal 29 April 1945. Lembaga ini dibentuk guna membantu mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga yang juga dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai memiliki anggota sebanyak 68 orang dan diketuai oleh K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Selama masa kerjanya, BPUPKI telah melaksanakan sidang sebanyak dua kali.
Sidang pertamanya, dilakukan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Kemudian, sidang kedua dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 17 Juli 1945. (1)
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan tentang hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua. Yuk, disimak!
Hasil Sidang BPUPKI Pertama
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Pada pelaksanaan sidang pertamanya, pembahasan berfokus pada perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Namun, sebelum menetapkan rumusan yang sesuai, tiga tokoh utama dalam pergerakan nasional diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka. Tiga tokoh nasional tersebut, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Berikut ini gagasan masing-masing ketiga tokoh tersebut:
Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Pidato Mohammad Yamin dalam sidang pertama BPUPKI berfokus pada gagasannya mengenai dasar negara Indonesia yang merdeka. Dalam pidato tersebut, Yamin mengusulkan lima asas yang ia anggap sebagai dasar yang tepat untuk negara Indonesia.
Berikut ini lima dasar untuk Indonesia dari pidatonya:
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ke-Tuhanan;
- Peri Kerakyatan;
- Kesejahteraan Rakyat;
Soepomo (31 Mei 1945)
Pidato Soepomo dalam sidang pertama BPUPKI disampaikan pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya, ia memaparkan gagasan mengenai konsep negara yang integralistik (kesatuan dan kebersamaan).
Soepomo mengusulkan bahwa sebuah negara tidak hanya bertugas melindungi individu, tetapi juga menyatukan seluruh masyarakat dalam satu kesatuan yang utuh. Ini lima poin dasar negara yang dikemukakan Soepomo melalui pidatonya:
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
- Keseimbangan lahir dan batin;
- Musyawarah;
- Keadilan Rakyat.
Ir. Soekarno(1 Juni 1945)
Pidato Ir. Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI yang disampaikan pada hari ketiga, yakni 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan konsep yang menjadi fondasi bagi negara Indonesia yang merdeka.
Berikut adalah poin-poin utama dari pidato tersebut:
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan Sosial;
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Akan tetapi, hingga akhir sidang pertama, para peserta belum mencapai kesepakatan apa pun mengenai rumusan yang tepat untuk dasar negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, kemudian dibentuklah sebuah panitia kecil yang terdiri dari sembilan anggota, yakni Ir. Soekarno (ketua), Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, A.A. Maramis,Soebardjo (golongan kebangsaan), K.H. Wachid Hasjim, K.H. Kahar Moezakir, H. Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam).
Kesembilan panitia tersebut diberikan tugas untuk merumuskan usulan-usulan dari anggota BPUPKI terkait dasar negara. (1)
Hingga akhirnya, beberapa waktu setelah sidang pertama BUPKI berakhir, panitia Sembilan akhirnya menghasilkan sebuah rumusan yang dikenal sebagai Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Berikut isi dari Rumusan Piagam Jakarta tersebut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan. - Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (2)
Piagam Jakarta di atas kemudian disetujui secara aklamasi dan ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945.
Hasil Sidang BPUPKI Kedua
Sidang kedua BPUPKI ini membahas tentang rencana Undang-Undang Dasar (UUD) dan bentuk negara Indonesia. Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang sepakat dengan bentuk Republik.
Untuk mempercepat kerja sidang, BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia yang diberi nama Panitia Perancang UUD ini kemudian menyepakati Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti pembukaan UUD.
Tak sampai di situ, Panitia Perancang UUD juga membentuk panitia yang lebih kecil lagi yang beranggotakan 7 orang. Panitia yang diketuai oleh Soepomo ini bertujuan untuk merumuskan batang tubuh UUD.
Kemudian, pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno akhirnya melaporkan hasil kerja dari para panitia. Berikut isi laporannya, yaitu:
- Pernyataan Indonesia Merdeka.
- Pembukaan Undang-Undang Dasar.
- Batang Tubuh UUD.
Setelah melaporkan hasil kerja tersebut, pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI lalu menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD. (1)
Anggota BPUPKI
Ketika BPUPKI pertama kali dibentuk, anggotanya hanya terdiri dari 62 orang. Anggota-anggota pertama lembaga tersebut diangkat pada tanggal 17 Oktober 1943.
Namun, di tanggal 5 September 1944, anggota lembaga Dokuritsu Junbi Cosakai ini kemudian ditambah sebanyak 6 orang. Jadi, total anggota BPUPKI secara keseluruhan adalah 68 orang.
Berikut ini nama-nama anggota BPUPKI, yakni:
- K.R.T Radjiman Wedioningrat
- R.P. Soeroso
- Ir. Soekarno
- Mohammad Yamin
- R. Koesoema Atmadja
- R. Abdoelrahim Pratalykrama
- R. Aris
- KH. Dewantara
- K. Bagoes Hadikoesoemo
- BPH Bin toro
- AK Moezakkir
- ВРН Роеrobojo
- RAA Wiranatakoesoema
- Ir. R. Askarsoetedjoe Moenandar
- Oey Tjang Tjoei
- Mohammad Hatta
- Oei Tjong Hauw
- H. Agoes Salim
- Soetardjo Kartohadikoesoemo
- RM. Margono Djojohadikoesoemo
- KH Abdul Halim
- KH. Masjkoer
- R. Soedirman
- PAH Djajadiningrat
- Soepomo
- R. Rosseno
- R. Pandji Singgih
- Ny. Maria Ulfah Santoso
- TA Soerjo
- R. Roeslan Wongsokoesoemo
- R. Soesanto Tirtoprodjo
- Ny. RSS Mangoenpoespito
- R. Boentaran Martoatmodjo
- Liem Koen Hian
- J. Latuharhary
- Mr. R. Hindromartono
- R. Soekardjo Wirjopranoto
- H. Ahmad Sanoesi
- AM Dassad
- Tan Eng Hoa
- Ir. RMP Soerachman
- RAA Soemitro Kolopaking
- KRMT Werjoningrat
- Ahmad Soebardjo
- Djenal Asikin
- Abikusno Tjokrosoejoso
- Parada Harahap
- RM. Sartono
- KH. Mansoer
- KRMT Sosrodiningrat
- R. Soewandi
- KHA Wachid Hasjim
- PF Dahler
- Soekiman
- KRMT Wongsonegoro
- R. Otto Iskandar Di Nata
- AR Baswedan
- Abdul Kadir
- Samsi Sastrowidagdo
- AA Maramis
- R. Samsoedin
- R Sastromoeljono
- Abdul Fattah Hassan
- Asikin Natanegara
- Surio Hamidjojo
- Mohammad Noor
- Besar
- Abdul Kaffar. (3)
Nah, demikianlah informasi lengkap tentang hasil sidang BPUPKI pertama dan Kedua. Sudah paham kan, detikers?
Sumber:
- Buku "Ilmu Pengetahuan Sosial" yang diterbitkan oleh Kemendikbud.
- Buku "Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 6" yang disusun oleh Teguh Sarwono dkk.
- Buku "Tokoh-tokoh Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diterbitkan olehKemendikbud.
(edr/edr)