Apa Hasil Sidang BPUPKI Pertama? Simak Penjelasannya di Sini!

Apa Hasil Sidang BPUPKI Pertama? Simak Penjelasannya di Sini!

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Sabtu, 10 Agu 2024 23:00 WIB
Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945 di Gedung Chou Shangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.  Sidang ini membahas dasar negara.
Sidang BPUPKI (Foto: ANRI, BUPK 2)
Makassar -

Sidang pertama Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mulai dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang ini merupakan salah satu momen bersejarah dalam upaya merumuskan dasar negara Indonesia.

Lantas, apa hasil dari sidang pertama BPUPKI tersebut?

BPUPKI adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang pada tanggal 29 April 1945. Lembaga ini dibentuk guna membantu mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga yang juga dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai memiliki anggota sebanyak 68 orang dan diketuai oleh K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Selama masa kerjanya, BPUPKI telah melaksanakan sidang sebanyak dua kali.

Sidang pertamanya, dilakukan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Kemudian, sidang kedua dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 17 Juli 1945. (1)

ADVERTISEMENT

Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan tentang hasil sidang BPUPKI yang pertama dan kedua. Yuk, disimak!

Hasil Sidang BPUPKI Pertama

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Pada pelaksanaan sidang pertamanya, pembahasan berfokus pada perumusan dasar negara Indonesia merdeka.

Namun, sebelum menetapkan rumusan yang sesuai, tiga tokoh utama dalam pergerakan nasional diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka. Tiga tokoh nasional tersebut, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Berikut ini gagasan masing-masing ketiga tokoh tersebut:

Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Pidato Mohammad Yamin dalam sidang pertama BPUPKI berfokus pada gagasannya mengenai dasar negara Indonesia yang merdeka. Dalam pidato tersebut, Yamin mengusulkan lima asas yang ia anggap sebagai dasar yang tepat untuk negara Indonesia.

Berikut ini lima dasar untuk Indonesia dari pidatonya:

  1. Peri Kebangsaan;
  2. Peri Kemanusiaan;
  3. Peri Ke-Tuhanan;
  4. Peri Kerakyatan;
  5. Kesejahteraan Rakyat;

Soepomo (31 Mei 1945)

Pidato Soepomo dalam sidang pertama BPUPKI disampaikan pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya, ia memaparkan gagasan mengenai konsep negara yang integralistik (kesatuan dan kebersamaan).

Soepomo mengusulkan bahwa sebuah negara tidak hanya bertugas melindungi individu, tetapi juga menyatukan seluruh masyarakat dalam satu kesatuan yang utuh. Ini lima poin dasar negara yang dikemukakan Soepomo melalui pidatonya:

  1. Persatuan;
  2. Kekeluargaan;
  3. Keseimbangan lahir dan batin;
  4. Musyawarah;
  5. Keadilan Rakyat.

Ir. Soekarno(1 Juni 1945)

Pidato Ir. Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI yang disampaikan pada hari ketiga, yakni 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan konsep yang menjadi fondasi bagi negara Indonesia yang merdeka.

Berikut adalah poin-poin utama dari pidato tersebut:

  1. Kebangsaan Indonesia;
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan;
  3. Mufakat atau Demokrasi;
  4. Kesejahteraan Sosial;
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Akan tetapi, hingga akhir sidang pertama, para peserta belum mencapai kesepakatan apa pun mengenai rumusan yang tepat untuk dasar negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, kemudian dibentuklah sebuah panitia kecil yang terdiri dari sembilan anggota, yakni Ir. Soekarno (ketua), Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, A.A. Maramis,Soebardjo (golongan kebangsaan), K.H. Wachid Hasjim, K.H. Kahar Moezakir, H. Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam).

Kesembilan panitia tersebut diberikan tugas untuk merumuskan usulan-usulan dari anggota BPUPKI terkait dasar negara. (1)

Hingga akhirnya, beberapa waktu setelah sidang pertama BUPKI berakhir, panitia Sembilan akhirnya menghasilkan sebuah rumusan yang dikenal sebagai Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Berikut isi dari Rumusan Piagam Jakarta tersebut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
    perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (2)

Piagam Jakarta di atas kemudian disetujui secara aklamasi dan ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945.

Hasil Sidang BPUPKI Kedua

Sidang kedua BPUPKI ini membahas tentang rencana Undang-Undang Dasar (UUD) dan bentuk negara Indonesia. Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang sepakat dengan bentuk Republik.

Untuk mempercepat kerja sidang, BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia yang diberi nama Panitia Perancang UUD ini kemudian menyepakati Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti pembukaan UUD.

Tak sampai di situ, Panitia Perancang UUD juga membentuk panitia yang lebih kecil lagi yang beranggotakan 7 orang. Panitia yang diketuai oleh Soepomo ini bertujuan untuk merumuskan batang tubuh UUD.

Kemudian, pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno akhirnya melaporkan hasil kerja dari para panitia. Berikut isi laporannya, yaitu:

  • Pernyataan Indonesia Merdeka.
  • Pembukaan Undang-Undang Dasar.
  • Batang Tubuh UUD.

Setelah melaporkan hasil kerja tersebut, pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI lalu menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD. (1)

Anggota BPUPKI

Ketika BPUPKI pertama kali dibentuk, anggotanya hanya terdiri dari 62 orang. Anggota-anggota pertama lembaga tersebut diangkat pada tanggal 17 Oktober 1943.

Namun, di tanggal 5 September 1944, anggota lembaga Dokuritsu Junbi Cosakai ini kemudian ditambah sebanyak 6 orang. Jadi, total anggota BPUPKI secara keseluruhan adalah 68 orang.

Berikut ini nama-nama anggota BPUPKI, yakni:

  1. K.R.T Radjiman Wedioningrat
  2. R.P. Soeroso
  3. Ir. Soekarno
  4. Mohammad Yamin
  5. R. Koesoema Atmadja
  6. R. Abdoelrahim Pratalykrama
  7. R. Aris
  8. KH. Dewantara
  9. K. Bagoes Hadikoesoemo
  10. BPH Bin toro
  11. AK Moezakkir
  12. ВРН Роеrobojo
  13. RAA Wiranatakoesoema
  14. Ir. R. Askarsoetedjoe Moenandar
  15. Oey Tjang Tjoei
  16. Mohammad Hatta
  17. Oei Tjong Hauw
  18. H. Agoes Salim
  19. Soetardjo Kartohadikoesoemo
  20. RM. Margono Djojohadikoesoemo
  21. KH Abdul Halim
  22. KH. Masjkoer
  23. R. Soedirman
  24. PAH Djajadiningrat
  25. Soepomo
  26. R. Rosseno
  27. R. Pandji Singgih
  28. Ny. Maria Ulfah Santoso
  29. TA Soerjo
  30. R. Roeslan Wongsokoesoemo
  31. R. Soesanto Tirtoprodjo
  32. Ny. RSS Mangoenpoespito
  33. R. Boentaran Martoatmodjo
  34. Liem Koen Hian
  35. J. Latuharhary
  36. Mr. R. Hindromartono
  37. R. Soekardjo Wirjopranoto
  38. H. Ahmad Sanoesi
  39. AM Dassad
  40. Tan Eng Hoa
  41. Ir. RMP Soerachman
  42. RAA Soemitro Kolopaking
  43. KRMT Werjoningrat
  44. Ahmad Soebardjo
  45. Djenal Asikin
  46. Abikusno Tjokrosoejoso
  47. Parada Harahap
  48. RM. Sartono
  49. KH. Mansoer
  50. KRMT Sosrodiningrat
  51. R. Soewandi
  52. KHA Wachid Hasjim
  53. PF Dahler
  54. Soekiman
  55. KRMT Wongsonegoro
  56. R. Otto Iskandar Di Nata
  57. AR Baswedan
  58. Abdul Kadir
  59. Samsi Sastrowidagdo
  60. AA Maramis
  61. R. Samsoedin
  62. R Sastromoeljono
  63. Abdul Fattah Hassan
  64. Asikin Natanegara
  65. Surio Hamidjojo
  66. Mohammad Noor
  67. Besar
  68. Abdul Kaffar. (3)

Nah, demikianlah informasi lengkap tentang hasil sidang BPUPKI pertama dan Kedua. Sudah paham kan, detikers?

Sumber:

  1. Buku "Ilmu Pengetahuan Sosial" yang diterbitkan oleh Kemendikbud.
  2. Buku "Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 6" yang disusun oleh Teguh Sarwono dkk.
  3. Buku "Tokoh-tokoh Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diterbitkan olehKemendikbud.



(edr/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads