
Dewan Pengupahan Jakarta Pastikan UMSP Ditetapkan Sebelum 1 Januari
Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta menargetkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 ditetapkan sebelum Januari 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta menargetkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 ditetapkan sebelum Januari 2025.
Pemprov DKI belum menetapkan UMSP 2025 karena deadlock antara buruh dan pengusaha. Pihaknya menargetkan UMSP ditetapkan sebelum 1 Januari 2025.
Pemprov Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025. Hal itu disebabkan belum adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha.