
UMP Sulsel 2025 Naik Jadi Rp 3,6 Juta, Berikut Kenaikan 5 Tahun Terakhir
Pemprov Sulsel menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 3,6 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Penetapan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemprov Sulsel menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 3,6 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Penetapan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemprov Sulsel menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 3.657.527. Pembahasan UMS masih buntu, menunggu kesepakatan dari Dewan Pengupahan.