detikFinanceSenin, 02 Nov 2020 18:06 WIB
Perusahaan di DKI yang Keberatan Naikkan UMP Wajib Lapor
Perusahaan di DKI yang keberatan menaikkan UMP 2021 wajib mengajukan usulan ke Pemprov DKI Jakarta. Jika tidak, perusahaan dianggap mampu menaikkan UMP 2021.












































