
Kenaikan UMP Jateng dalam 5 Tahun Terakhir, 2020 Paling Tinggi
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana telah resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jateng naik 4,02% atau sebesar Rp 78.778.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana telah resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jateng naik 4,02% atau sebesar Rp 78.778.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2024 naik 4,02 persen.
Upah minimum 2022 Jawa Tengah naik Rp 13 ribu. Berikut serba-serbi informasi selengkapnya.