
Tuntut UMK di DIY Rp 4 Juta, Ini Perhitungan dan Alasan Buruh
Sekjen DPD KSPSI DIY yang juga tergabung dalam MPBI, Irsyad Ade Irawan, menuntut UMK naik jadi hingga Rp 4,2 juta. Ini perhitungan dan alasan di baliknya.
Sekjen DPD KSPSI DIY yang juga tergabung dalam MPBI, Irsyad Ade Irawan, menuntut UMK naik jadi hingga Rp 4,2 juta. Ini perhitungan dan alasan di baliknya.
UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2022 naik Rp 75.915 atau 4,30 persen jadi Rp 1.840.915. Pemda DIY menyebut kenaikan upah ini tertinggi nasional.