
Aksi Tolak Upah Minimum 2021, Ribuan Buruh Jabar Joget di Depan Gedung Sate
Buruh menolak Upah Minimum 2021 yang ditetapkan tak naik atau sama dengan Upah Minimum 2020 karena situasi pandemi COVID-19.
Buruh menolak Upah Minimum 2021 yang ditetapkan tak naik atau sama dengan Upah Minimum 2020 karena situasi pandemi COVID-19.
Menteri Ketenagakerjan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengambil keputusan bahwa upah minimum 2021 sama dengan upah minimum tahun 2020 saat ini.
Gabungan serikat pekerja/buruh tingkat Provinsi Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate untuk menolak UMP Jabar 2021.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan pihaknya meminta upah minimum tahun depan naik 8%.
Berdasarkan informasi yang digali, kemungkinan besar UMP tahun depan tidak akan naik. Bahkan ada kemungkinan bisa lebih rendah dari UMP 2020.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 diperkirakan 0%.
SPSI menilai wacana pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 akan membuat daya beli masyarakat menurun.
Pandemi membuat kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk menaikkan upah minimum.
Khusus untuk perusahaan yang terdampak pandemi Corona (COVID-19), bisa menerapkan upah lebih rendah. Tapi ada syaratnya.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Adi Mahfudz mengatakan UMP 2021 hanya diusulkan minimal sama dengan 2020.