
Demo di Depan Balai Kota DKI, Buruh Minta Anies Naikkan UMP 2021 Tanpa Syarat
Massa KSBSI menggelar demo di depan Balai Kota DKI. Mereka meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menaikkan UMP 2021 Jakarta tanpa syarat.
Massa KSBSI menggelar demo di depan Balai Kota DKI. Mereka meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menaikkan UMP 2021 Jakarta tanpa syarat.
UMP 2021 di DKI Jakarta diputuskan naik bersyarat sebesar 3,27 persen. Kenaikan UMP 2021 itu khusus bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi COVID-19.
Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 jadi Rp 4,4 juta dengan syarat. Begini cara Anies memfilter perusahaan yang tak terdampak COVID.
Pemprov DKI masih menyusun aturan terkait kriteria perusahaan yang tidak harus menaikkan UMP 2021. Hal itu akan tertuang dalam keputusan Kadisnaker.
"Jika, UMP tidak dinaikan, maka usaha-usaha yang tumbuh berkembang selama pandemi, manfaatnya tidak dirasakan oleh buruh," kata Anies.
Pemprov DKI menetapkan kenaikan UMP 2021 di Jakarta menjadi Rp 4,4 juta. Namun hal itu berlaku hanya untuk perusahaan yang tidak kena dampak pandemi COVID-19.