
Massa Buruh di Jateng Demo Lagi, Tuntut UMK Naik 16 Persen
Buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Tengah kembali menggelar aksi. Mereka menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 naik 16 persen.
Buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Tengah kembali menggelar aksi. Mereka menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 naik 16 persen.
Massa buruh menggelar aksi demo terkait rendahnya usulan kenaikan UMK di depan kantor Bupati Jepara siang ini. Ada poster 'upah murah buruh mendesah'.
Ketua DPC KSPSI Kudus, Andreas Hua prihatin dengan penentuan UMK berdasarkan PP nomor 36 tahun 2021, karena Kudus hanya naik Rp 2.063.
Massa buruh mendatangi kantor Bupati Demak meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar 10 persen menjadi Rp 2,7 juta.