
UMK Denpasar 2025 Naik Jadi Rp 3,2 Juta, Perusahaan Wajib Patuhi Aturan
Pemerintah Kota Denpasar menaikkan UMK 2025 menjadi Rp 3,2 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Perusahaan wajib mematuhi ketentuan ini.
Pemerintah Kota Denpasar menaikkan UMK 2025 menjadi Rp 3,2 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Perusahaan wajib mematuhi ketentuan ini.
Lima dari sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata kemungkinan menetapkan nilai UMK di bawah UMP Bali 2024. Bagaimana penjelasan Disnaker ESDM Bali?
Denpasar menjadi salah satu kota terbaik di Bali untuk mencari kerja. Sebab memiliki besaran UMK yang menggiurkan. Cek besarannya.