
Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen, Buruh Demo di Gedung DPRD Cimahi
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cimahi menuntut kenaikan UMK sebesar 8 persen untuk tahun 2021.
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cimahi menuntut kenaikan UMK sebesar 8 persen untuk tahun 2021.
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya menggelar demo menuntut kenaikan UMK 2021.
Upah minimum tahun depan diputuskan tidak naik atau sama dengan tahun ini. Di Jawa Barat, masih ada 6 daerah yang besaran UMK-nya Rp 1 juta-an.
Ribuan buruh beberapa daerah di Jatim kembali turun ke jalan. Pendemo akan mendatangi kantor gubernur Jalan Pahlawan, menolak Omnibus Law dan memperjuangkan UMK