
Aduh! Kenaikan UMK 2021 Bisa Picu Gelombang PHK Lagi
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 nisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi.
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 nisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi.
Ada 11 kab/kota Jatim tidak naik UMK-nya. Ketua Dewan Pengupahan Jatim unsur buruh, Ahmad Fauzi mengaku Gubernur Khofifah berusaha mengatrol, namun tak bisa.
Pengusaha kecewa kepada para gubernur yang menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021.
Gubernur Khofifah resmi menetapkan UMK tahun 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, 11 kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan.
Gubernur Khofifah resmi menetapkan UMK tahun 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Berikut besaran UMK Jatim tahun 2021.
Gubernur Khofifah resmi menetapkan UMK tahun 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Ada 11 kabupaten/kota yang UMK-nya tidak naik alias sama seperti UMK 2020.
Buruh di Jatim belum mengetahui berapa besaran penetapan UMK tahun 2021. Buruh berharap UMK bisa segera diumumkan dan angkanya naik 5 persen.
Buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran lantaran pemerintah daerah tak menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021.
"Kita meminta kepada Gubernur Jabar, melakukan revisi terhadap SK UMK Kabupaten Cianjur untuk menaikkan sesuai rekomendasi bupatinya 8 persen dari UMK 2020,"
Upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat (Jabar) telah ditetapkan oleh Gubernur Ridwan Kamil.