detikNewsKamis, 31 Agu 2023 12:05 WIB
Siap-siap, Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Berlaku Besok
Tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta rencananya berlaku mulai besok 1 September 2023. Kendaraan yang tal lulus uji emisi akan dikenakan denda.












































