
Jangan Lupa! 2 Uang Rupiah Ini Sudah Nggak Laku Lagi
Ada dua pecahan uang rupiah yang sudah tidak laku dan telah dicabut oleh Bank Indonesia (BI).
Ada dua pecahan uang rupiah yang sudah tidak laku dan telah dicabut oleh Bank Indonesia (BI).
Uang rupiah tahun emisi (TE) 2022 baru saja dinobatkan sebagai the best new banknote series pada Currency Award ke-17 yang diselenggarakan oleh IACA di Meksiko.
Uang rupiah tahun emisi 2022 pecahan Rp 2.000 dan Rp 50.000 disebut mirip, sehingga banyak yang salah ambil. Begini cara membedakannya.
Uang rupiah tahun emisi 2022 pecahan Rp 2.000 disebut mirip dengan pecahan Rp 50.000. Banyak yang 'kegocek' dengan kemiripan tersebut.
Rupiah berhasil meraih penghargaan sebagai best new banknote series di Currency Award yang diselenggarakan di Meksiko.
Bank Indonesia (BI) telah mencabut uang Rupiah kertas tahun emisi 1998 dan 1999. Artinya uang tersebut tidak berlaku lagi. Cek di sini penampakannya.
Menurut Bank Indonesia (BI) uang kertas tahun emisi 1998 pecahan Rp 10.000 & Rp 20.000, serta tahun emisi 1999 pecahan Rp 50.000 & Rp 100.000 tidak berlaku lagi
Belum lama ini ramai berita seorang kakek di Serang punya tabungan berisi uang rupiah tahun emisi 1998 - 1999. Kira-kira apakah uang itu masih bisa ditukarkan?
Bank Indonesia (BI) menyatakan uang rupiah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 emisi 2022 sudah bisa disetorkan via mesin ATM setor tunai.
Para pemudik yang belum menukarkan uang pecahan kecil jangan khawatir. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang kecil di jalur-jalur mudik.