
Uang Pulsa-Rapat di Luar Kantor untuk PNS Dihapus Tahun Depan!
Kemenkeu menetapkan SBM 2026, menghapus biaya pulsa dan uang saku PNS untuk rapat luar kantor. Kebijakan ini mendukung efisiensi anggaran pemerintah.
Kemenkeu menetapkan SBM 2026, menghapus biaya pulsa dan uang saku PNS untuk rapat luar kantor. Kebijakan ini mendukung efisiensi anggaran pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menghapus satuan biaya paket data dan komunikasi dari Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.
Duit pulsa ASN beberapa golongan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani. Uang pulsa terbanyak Rp 400.000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan uang pulsa PNS mulai September hingga akhir Desember 2020.