
Punya Uang Khusus Rp 75.000? Jangan Ragu Buat Dipakai Belanja Ya
UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah atau legal tender di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah atau legal tender di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berbeda dengan dulu yang hanya boleh 1 lembar uang pecahan Rp 75.000 lewat satu KTP, sekarang satu KTP bisa untuk menukar 100 lembar.
Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan untuk masyarakat agar bisa memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia.
Teknologi uang pecahan khusus (UPK) Rp 75.000 menjadi prototype yang akan dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk pencetakan uang kertas berikutnya.
Di group Facebook, banyak masyarakat yang melelang uang pecahan khusus Rp 75.000. Uang yang dilelang biasanya memiliki nomor seri yang cantik.
Mulai 1 Oktober 2020 penukaran uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia bisa dilakukan di 5 bank.
Ramai di media sosial Twitter jika uang edisi khusus kemerdekaan pecahan Rp 75.000 bisa menampilkan video musik. Begini faktanya.
Bank Indonesia (BI) mencatat realisasi penukaran uang kemerdekaan pecahan Rp 75.000 periode 18 Agustus - 11 September 2020 sebanyak 969.076 bilyet.
Penukaran uang pecahan khusus kemerdekaan pecahan Rp 75.000 di kantor pusat Bank Indonesia (BI) tetap jalan terus walaupun PSBB Jakarta diperketat.
BI menyebut proses penukaran uang khusus kemerdekaan Rp 75.000 masih tetap berjalan meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta dilakukan.