
Uang Edisi Khusus Rp 75 Ribu Raih Penghargaan Dunia
Uang Edisi Khusus Rp 75 ribu keluaran Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan dunia.
Uang Edisi Khusus Rp 75 ribu keluaran Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan dunia.
Seorang pria berniat mengungkap kekecewaannya terhadap penjual sate yang menolak pembayaran dengan uang pecahan Rp 75.000.
Uang pecahan Rp 75.000 yang dikeluarkan Bank Indonesia boleh dibelanjakan, kok. BI mengatakan uang ini alat pembayaran sah.
Per 30 April 2021 jumlah realisasi penukaran UPK75 ini sudah 67,5% atau 50,6 juta lembar.
UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah atau legal tender di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagi kamu yang sudah memiliki uang Rp 75 ribu bisa mencoba ini. Dengan aplikasi AR, uang pecahan Rp 75 ribu ini bisa nyanyi.
Bank Indonesia menegaskan bahwa uang khusus Rp 75.000 akan sulit dipalsukan. Pasalnya, pembuatan uang ini menggunakan teknologi canggih dalam pencetakan uang.
Apakah uang khusus Rp 75.000 edisi hari kemerdekaan dicetak untuk menambah uang yang beredar karena pemerintah kurang anggaran?
Bank Indonesia (BI) menambahkan kuota penukaran uang khusus Rp 75.000.
Antusiasme masyarakat untuk memiliki uang rupiah khusus pecahan Rp 75.000 sangat besar. BI pun tak diam saja atau tak bergeming melihat fenomena itu.