
Keluarga Bocah Tewas Digorok di Koltim Ngamuk Pelaku Dituntut 7,5 Tahun Bui
Keluarga bocah MZA (10) yang tewas digorok di Kolaka Timur marah atas tuntutan JPU 7,5 tahun untuk pelaku. Mereka menuntut hukuman lebih berat.
Keluarga bocah MZA (10) yang tewas digorok di Kolaka Timur marah atas tuntutan JPU 7,5 tahun untuk pelaku. Mereka menuntut hukuman lebih berat.
Jaksa menuntut I Wayan Agus Suartama 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas pelecehan seksual. Agus kaget dan akan ajukan pleidoi di sidang mendatang.
Terdakwa kasus korupsi dana insentif nakes RSUD Palabuhanratu Sukabumi Herlan Cristoval dituntut 5 tahun penjara.