detikEduKamis, 01 Sep 2022 10:00 WIB
Kemendikbudristek Pastikan Tunjangan Guru Akan Dipayungi UU dan PP
Menyoal Tunjangan Profesi Guru yang hilang di RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek menyatakan bahwa tunjangan guru akan dipayungi UU dan PP.












































