detikFinanceSelasa, 05 Apr 2022 09:53 WIB
Dua Tahun THR PNS Tanpa Tukin, 2022 Gimana?
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil sudah dua tahun diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Bagaimana dengan tahun ini?












































