
Tragedi Truk Timpa Mobil Tewaskan 3 Orang hingga Sopir Jadi Tersangka
Tragedi kecelakaan lalu lintas menewaskan tiga orang terjadi di Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (7/6) lalu. Sopir truk, MR (32) ditetapkan sebagai tersangka.
Tragedi kecelakaan lalu lintas menewaskan tiga orang terjadi di Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (7/6) lalu. Sopir truk, MR (32) ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir truk yang terguling timpa mobil hingga menyebabkan tiga orang tewas di Ngaliyan, Kota Semarang terancam enam tahun penjara.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang menyebut ada dua pelanggaran dalam kecelakaan truk yang menimpa mobil di Ngaliyan, Semarang. Begini penjelasannya.
Sopir truk tronton terlibat kecelakaan maut di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang ditetapkan tersangka. Sopir berinisial MR (32) juga sudah ditahan.
Sola Gracia korban kecelakaan di Semarang sempat terlihat ceria sebelum akhirnya meninggal. Bahkan saat di RS dia masih bisa meminta jajan kepada ayahnya.
Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan truk tronton menimpa mobil dan menewaskan dua orang di Ngaliyan, Kota Semarang. Apa hasilnya?
Pengemudi truk tronton yang menimpa pemobil di Ngaliyan, Semarang, hingga kini masih dirawat di rumah sakit. Meski begitu, polisi sudah meminta keterangannya.