
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Truk yang Bawa 8 Ton Pasir Timah Ilegal
Polisi menetapkan tiga orang tersangka truk yang membawa 8 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Saat ini, mereka sudah ditahan.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka truk yang membawa 8 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Saat ini, mereka sudah ditahan.
Truk bermuatan 8 ton pasir timah ilegal di Bangka diamankan Polda Bangka Belitung. Dari penangkapan itu, petugas menangkap 3 orang pelaku termasuk pemilik