
Heboh Truk Sedot WC Diduga Buang Tinja di Irigasi Sukoharjo, Pemkab Cek
Video yang memperlihatkan satu unit truk sedot tinja diduga membuang limbah tinja sembarangan di wilayah Sukoharjo beredar di medsos. Begini reaksi Pemkab.
Video yang memperlihatkan satu unit truk sedot tinja diduga membuang limbah tinja sembarangan di wilayah Sukoharjo beredar di medsos. Begini reaksi Pemkab.
Pemprov DKI mengancam sanksi kurungan 60 hari terhadap pelaku truk buang tinja sembarangan. Dinas LH DKI yakin sanksi itu memberikan efek jera ke pelaku.
Pemprov DKI perberat sanksi bagi truk tanki sedot tinja yang membuang limbah sembarangan. Pelaku pembuang tinja sembarangan terancam kurungan maksimal 60 hari.
Satu unit truk sedot WC membuang limbah tinja sembarangan di Grogol. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut izin operasi truk tersebut.
Pria berinisial HA, selaku pemilik truk sedot WC sudah berulang kali buang limbah tinja sembarangan. DPRD DKI Jakarta meminta izin truk HA dicabut.
Truk sedot WC milik pria berinisial HA ternyata sudah berulang kali membuang limbah tinja sembarangan di kawasan Jakarta. Apa alasannya?
Truk sedot WC membuang tinja sembarangan di Jakarta kembali terjadi. Meski sudah berulang kali terjadi, pemilik truk cuma didenda Rp 5 juta.
Tindakan buang limbah tinja sembarang tempat kembali terjadi di Jakarta. Lantas, ke mana harusnya truk itu membuang limbah tinja?
DLH menjatuhkan sanksi denda kepada HA, pemilik truk sedot WC yang buang limbah sembarangan di Grogol. Ternyata truk milik HA sudah berulang kali buang tinja.
DLH DKI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 5 juta kepada pemilik truk sedot WC yang kedapatan membuang limbah tinja sembarangan di Jakarta Barat.