
Tipu 12 Jemaah, Direktur Jasa Travel Umrah di Mataram Jadi Tersangka
Direktur PT Mahisa Tour and Travel yang berlokasi di Kota Mataram ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana umrah.
Direktur PT Mahisa Tour and Travel yang berlokasi di Kota Mataram ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana umrah.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk satgas khusus yang mengawasi travel umrah nakal.
Mafia umrah menggunakan foto tokoh agama untuk menarik korbannya. Seolah-olah tokoh agama tersebut di-endorse, padahal korban juga.
Polda Metro membuka posko pengaduan korban travel umrah PT NSWM. Korban juga bisa melapor ke nomor 0812-8171-998.
Kemenag akan mem-blacklist travel umrah PT NSWM yang menelantarkan jemaah. PT NSWM sudah dua kali diperingatkan.
Jemaah umrah yang diberangkatkan PT NSWM diketahui menggunakan barcode asli tapi palsu. Kemenag akui tak semua jemaah diverifikasi ulang.
Mafia umrah menggaet tokoh agama untuk mencari calon korban. Foto tokoh agama dipasang seolah endorse, padahal korban juga.
Travel umrah menipu jemaah dengan modus tiket hangus bisa dihidupkan kembali. Terkait hal ini, pihak maskapai dipanggil polisi.
Tiga terangka kasus mafia umrah terancam 10 tahun penjara. Mereka juga terancam kena denda Rp 10 M karena menipu para jemaah dan calon jemaah umrah.
Polisi masih mendalami mafia travel umrah yang telantarkan jemaah di Arab Saudi. Polisi akan mengusut dugaan pencucian uang terhadap para tersangka.