Kemenag Usut Travel Bikin 300 Jemaah Makassar 5 Hari Tertahan di Makkah

Kemenag Usut Travel Bikin 300 Jemaah Makassar 5 Hari Tertahan di Makkah

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 04 Sep 2024 11:30 WIB
Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar Ikbal Ismail.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menelusuri travel yang memberangkatkan 300 jemaah umrah asal Makassar hingga 5 hari tertahan di Makkah, Arab Saudi. Kemenag Sulsel menunggu para jemaah pulang untuk mendalami kasus tersebut.

"Saya belum tahu bagaimana perkembangannya, nanti kalau jemaahnya pulang baru saya cari tahu," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Rabu (4/9/2024).

Pihaknya juga masih akan memastikan travel yang memberangkatkan jemaah tersebut. Pasalnya dari informasi yang diterimanya mereka diberangkatkan oleh beberapa travel berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang saya belum pastikan travel apa saja khusus yang 300 jemaah Makassar. Makanya nanti balik baru saya cari tahu," terangnya.

"Dari 300 jemaah itu ada beberapa travel, ada Makassar. Untuk jumlahnya travel yang dari Makassar nanti saya update lagi infonya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ikbal menambahkan, untuk sementara pihaknya melakukan pemantauan informasi mengenai para jemaah terlebih dahulu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan travel-travel lain untuk memantau kasus ini.

"Teman-teman travel ada grup travel. Saya ikuti perkembangannya di situ," katanya.

Diberitakan sebelumnya, para jemaah sudah 5 hari tertahan di Makkah. Mereka batal terbang ke tanah air pada 30 Agustus lalu.

"Mulai dari tanggal 30 Agustus masuk di Hotel Montana sampai hari ini tanggal 4 September," ujar Ikbal.

Pihak maskapai penerbangan disebut menolak memulangkan jemaah karena travel menunggak pembayaran. Total ada 300 jemaah asal Makassar.

"Yang jelas itu ada yang booking seat belum bayar ke maskapai. Jemaah Makassar 300," ucap Ikbal.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads