detikBaliSelasa, 30 Mei 2023 17:10 WIB
Pengelola Rental Mobil Layani Transaksi Kripto Sejak Maret 2023
Pengelola rental berinisial TS (33) yang ditangkap Polda Bali gegara melayani transaksi sewa mobil pakai mata uang kripto, beroperasi sejak Maret 2023.










































