
Perdagangan Anak di Bawah Umur di Banyuwangi, Satu Pelaku Tidak Ditahan
Kasus perdagangan dua anak di bawah umut terus didalami polisi. Pelaku anak tidak ditahan.
Kasus perdagangan dua anak di bawah umut terus didalami polisi. Pelaku anak tidak ditahan.
Kasus perdagangan anak di bawah umur dibongkar. Korban dijual ke pria hidung belang seharga Rp 150 ribu per sekali kencan.
Dua korban perdagangan anak di bawah umur di Banyuwangi sempat disekap oleh muncikari. Itu dilakukan sebelum mereka dijual ke pria hidung belang.
Kasus perdagangan anak di bawah umur dibongkar. Tiga orang diamankan. Ironisnya, salah satu pelaku adalah anak di bawah umur.
Kasus perdagangan anak di bawah umur di Banyuwangi dibongkar. Seorang muncikari, pria hidung belang, dan satu anak di bawah umur diamankan.
Jumani, pemilik warung kopi di Nganjuk dibekuk polisi lantaran menjajakan layanan seks. Jumani juga menyediakan bilik untuk berkencan.
Jumani (44) pemilik warung kopi di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk dibekuk polisi lantaran menjajakan layanan seks. Berapa tarif yang dikenakannya?
Seorang penjual kopi di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk dibekuk. Jumani, pemilik warung, diduga menjajakan layanan seks kepada pria hidung belang.
Polisi mengungkap kasus penjualan anak di bawah umur di Banyuwangi. Dua muncikari diamankan. Berapa kedua muncikari menjual korban?
Polisi mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur di Banyuwangi. Korbannya adalah gadis berusia 17 tahun yang dipaksa melayani pria hidung belang.