
Pria Bojonegoro Pengirim Pekerja Migran Ilegal Beromzet Rp 800 Juta
Hafidz Maskur, warga Kecamatan Balen, Bojonegoro ditangkap polisi karena tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia kerap mengirim tenaga kerja migran ilegal.
Hafidz Maskur, warga Kecamatan Balen, Bojonegoro ditangkap polisi karena tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia kerap mengirim tenaga kerja migran ilegal.
Polres Bojonegoro amankan HD, pelaku perdagangan orang yang mengirim 200 tenaga kerja ilegal ke luar negeri sejak 2007. Korban tertipu janji kerja di Malaysia.