
Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti gegara Kuota Penuh
Pemerintah Kabupaten Bandung sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Sarimukti. Sebab, kuota pembuangan sampah telah habis.
Pemerintah Kabupaten Bandung sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Sarimukti. Sebab, kuota pembuangan sampah telah habis.
Pembuangan sampah dari empat daerah di Bandung Raya ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat bakal dibatasi mulai 14 Agustus mendatang.