
Menteri LH Segel TPA Bakung, Ini Respons Walkot Bandar Lampung
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel TPA Bakung karena pencemaran. Wali Kota Eva Dwiana mengaku bingung dan menyesalkan kurangnya koordinasi.
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel TPA Bakung karena pencemaran. Wali Kota Eva Dwiana mengaku bingung dan menyesalkan kurangnya koordinasi.
Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyelidikan terkait pencemaran lingkungan dari TPA Bakung. Menteri LH menyatakan harus ada tersangka.
Menteri Lingkungan Hidup menyoroti TPA Bakung di Bandar Lampung yang dinilai melanggar pengelolaan sampah dan berdampak pada pencemaran lingkungan.
Kebakaran melanda TPA Bakung, Bandar Lampung, pada Rabu malam. Petugas berjuang memadamkan api yang meluas akibat angin kencang dan banyaknya sampah.
Pemkot Bandar Lampung mengklaim mulai bisa mengendalikan kebakaran di TPA Bakung. Ditargetkan dalam waktu 2 hari, api sudah benar-benar padam.
Hingga hari keempat, TPA Bakung Bandar Lampung masih terbakar. Total seluas 5 hektare lahan telah dilalap api dan jadi abu.
Sederet fakta awal mula hingga kondisi terkini kebakaran terjadi di TPA Bakung Bandar Lampung, sudah tiga hari masih belum padam sepenuhnya.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung terbakar. Hingga kini petugas masih terus berupaya memadamkan api.