
Raja-Ratu Agung Sejagat Kembali Dijebloskan Bui!
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia sempat menghirup udara bebas selama sekitar sembilan bulan.
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia sempat menghirup udara bebas selama sekitar sembilan bulan.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, kembali ditangkap setelah sempat bebas demi hukum. Begini perjalanan kasusnya.
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto dan Fanni, kembali ditangkap. Keduanya sempat bebas karena masa penahanan habis pada Maret 2021 lalu.
Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia hari ini bebas dari bui karena habis masa penahanannya.
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41) akhirnya dinyatakan bersalah. Toto divonis 4 tahun penjara dan Fanni 1 tahun 6 bulan.
Sidang kasus Keraton Agung Sejagat dengan agenda pembacaan vonis digelar siang nanti. Berikut ini perjalanan kasus ini yang telah bikin heboh sejak awal tahun.
Sidang vonis Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) yang sedianya digelar pada Jumat (11/9) akan dilaksanakan hari ini.
Sidang vonis Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) sore ini ditunda. Sidang ditunda pada Senin (14/9) pekan depan.
Polda Jawa Tengah melimpahkan berkas perkara atau berita acara pemeriksaan (BAP) Keraton Agung Sejagat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Pemilik usaha produksi kostum dan seragam bercerita, 'Ratu' Fanni membawa gambar desain baju dari Brunei Darussalam saat memesan seragam Keraton Agung Sejagat.