detikJatimRabu, 15 Jul 2026 20:30 WIB
Terapis Spa Surabaya Divonis 2,5 Tahun Bui, Ini Kata Pengacara
Mantan terapis Superior Spa, Nur Hasannah, divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Kuasa hukumnya mempertimbangkan langkah hukum setelah putusan hakim.











































