
Suara Mahasiswa hingga Guru Besar Tolak Revisi UU KPK
Sejumlah akademisi dari mahasiswa hingga guru besar menolak rencana revisi itu karena bisa mengkebiri kewenangan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Sejumlah akademisi dari mahasiswa hingga guru besar menolak rencana revisi itu karena bisa mengkebiri kewenangan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Revisi UU KPK bergulir di Senayan. Namun semakin banyak kegelisahan mengemuka bila akhirnya pasal-pasal yang meresahkan dalam draf revisi UU KPK itu disahkan.
Refly Harun mengkritik penetapan Ketua KPK yang berasal dari kepolisian. Hal itu dinilai bertentangan.
Anggota Koalisi Perempuan Antikorupsi Anita Wahid berbicara soal revisi UU KPK yang menurutnya terburu-buru.
Gawai milik dosen UGM yang menolak revisi UU KPK terkena hack. Ia menolak revisi tapi karena WA-nya terkena hack, justru muncul dia mendukung revisi UU KPK.
Selama 17 tahun berdiri KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan atau penuntutan terhadap suatu kasus korupsi. Kenapa?
LBH Jakarta turut mengkritik revisi UU KPK. Revisi UU KPK dinilai tiba-tiba muncul dan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Salah satu hal ditolak Presiden Jokowi adalah penyadapan wajib izin pengadilan. Padahal, poin itu memang tidak ada dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
"Kan itu sama dengan menempatkan KPK sebagai staf Presiden, tidak lagi sebagai Institusi hukum yang independent...," kata Dahnil.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat merevisi UU KPK. Revisi itu dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi ke depannya.